PENATAAN AREA DEPAN RUMAH SAKIT UNTUK MENINGKATKAN FASILITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Jawa Barat bagian Barat Selatan dengan wilayah kerja meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan sebagian Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/391/2014 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.1751-Dinkes/2014.
Bahwa sebagai rumah sakit rujukan regional dan rumah sakit pendidikan harus selalu menjaga komitmen untuk memastikan efektifitas system manajemen rumah sakit, khususnya dalam identifikasi dan intervensi titik-titik kritis yang mempengaruhi efektifitas, efisiensi, dan rasionalits manajemen rumah sakit dalam menghadapi tantangan yang semakin beghrat. Untuk itu diperlukan sebuah transformasi yang mencakup berbagai aspek managerial, mulai dari financial, digital, SDM, dan aspek managerial lainnya yang dirasa perlu. Dengan demikian, maka dipandang perlu untuk melakukan penataan area depan rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat.
Maksud pekerjaan ini adalah mendapatkan penyedia yang berkualitas dan kompeten dalam bidang pekerjaan penataan area depan rumah sakit.
Bertujuan untuk memperoleh sarana prasarana area depan rumah sakit yang teratata dengan baik, untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan sarana prasarana pelayanan kepada pasien, pengunjung pasien, karyawan rumah sakit dan masyarakat sekitar.
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konsultansi perorangan. :
K/L/D/I : Dinas Kesehatan
Satker/SKPD : UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H
Direktur : dr. Donny Sulifan, Sp.Rad., (K)., RI., MMRS
KPA : Yanyan Rusyandi, S.E., M.Kes.
Download KAK disini !
Dropdown Terkait
- Author: Admin
- Kategori: Dropdown
- Tanggal Dibuat: 24-07-2023