PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI KEPADA UOBK RSUD R SYAMSUDIN SH DENGAN TINGKAT KELULUSAN PARIPURNA
Salah satu bentuk komitmen terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan berkelanjutan dibuktikan dengan pelaksanaan akreditasi rumah sakit. Akreditasi merupakan pengakuan terhadap rumah sakit bahwa rumah sakit telah memenuhi standar penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan pada Standar Akreditasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan.
Pengumuman hasil akreditasi telah didapatkan bahwa UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. kembali meraih akreditasi tingkat Paripurna berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor : 0109.SKH-AKRE.IV.2023 tanggal 4 April 2023. Tingkatan Paripurna merupakan tingkatan tertinggi dengan persyaratan terpenuhinya elemen penilaian standar akreditasi minimal 80%. Tingkatan Paripurna bukan berarti tidak ada perbaikan, namun rumah sakit masih perlu terus melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari Tim Surveior.
Perbaikan berkelanjutan sebagai tindaklanjut hasil akreditasi merupakan komitmen rumah sakit, Direktur RS membentuk Tim Kerja Implementasi Standar Akreditasi yang memiliki tugas melakukan monitoring pelaksanaan pemenuhan Standar Akreditasi. Tim akan bekerja setiap minggu dan langsung dilakukan tindaklanjut sesuai dengan temuan ketidaksesuaian. Diharapkan Tim Kerja ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya peningkatan mutu berkelanjutan. Perlu disampaikan bahwa UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. juga selain terakreditasi Paripurna, juga telah tersertifikasi ISO 9001;2015, ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 sebagai wujud komitmen dalam menerapkan perbaikan mutu berkelanjutan, lingkungan, dan kesehatan dan keselamatan kerja.
Berita Terkait

25-05-2023 | Admin

25-05-2023 | Admin

25-05-2023 | Admin

25-05-2023 | Admin

25-05-2023 | Admin
- Author: Admin
- Kategori: Berita
- Tanggal Dibuat: 25-05-2023