HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI KONTRAK BLUD UOBK RSUD R. SYAMSUDIN, S.H. TAHUN 2026

PENGUMUMAN Nomor: 800.1.2/Pum.19/RSU/2026

TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI KONTRAK BLUD UOBK RSUD R. SYAMSUDIN, S.H. TAHUN 2026


Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Pengadaan Seleksi Pegawai Kontrak BLUD UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Nomor 800.1.2/BA.18/RSU/2026, dengan ini mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Kontrak BLUD UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Tahun 2026 sebagai berikut:

1. Jumlah pelamar Pegawai Kontrak BLUD UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H.:

Keterangan Umum Khusus

Jumlah Pelamar 35 3

Jumlah Pelamar Lulus Seleksi Administrasi 31 3

Jumlah Pelamar Tidak Lulus Seleksi Administrasi 4 0

2. Pelamar yang dinyatakan lulus adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Kontrak BLUD UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Tahun 2026.

Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus adalah pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Kontrak BLUD UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Tahun 2026 sebagaimana terlampir;

3. Selanjutnya bagi pelamar formasi khusus yang dinyatakan lulus, untuk mengikuti tahapan Seleksi Praktek dan Wawancara sesuai jadwal yang ditetapkan;

4. Selanjutnya bagi pelamar formasi umum yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Assessment Potensi dan Kompetensi Profesi, yang akan dilaksanakan pada:

Hari : Senin

Tanggal : 26 Januari 2026

Tempat : BKPSDM Kota Sukabumi Jl. Syamsudin, S.H. No. 43, Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi

Pakaian : Hitam Putih

Kelengkapan : Membawa KTP Asli


5. Bobot penilaian untuk Seleksi Assessment Potensi adalah 25% (dua puluh lima persen) dan Assessment Kompetensi Profesi adalah 35% (tiga puluh lima persen);

6. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;

7. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Kontrak BLUD UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Tahun 2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk informasi lainnya dapat dilihat melalui portal: https://drive.google.com/file/d/1NvkiakJfHf-gmHwP9rwEpAaAZoMeHGAt/view?usp=sharing


Mitra Asuransi
img-bpjs
img-bpjsk
img-jiwasraya
img-axa
img-bri-life
img-sinarmas
img-taspen