HAK DAN KEWAJIBAN

Apa Hak Anda di Rumah Sakit?

  1. Memperoleh informasi tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur tanpa diskriminasi.
  4. Memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar    prosedur operasional.
  5. Memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
  7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
  8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar rumah sakit.
  9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. 10.    Mendapatkan informasi meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi.
  10. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang diderita.
  11. Didampingi keluarga dalam keadaan kritis.
  12. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal ini tidak menganggu pasien lain.
  13. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan rumah sakit.
  14. Melakukan usul, saran dan perbaikan, perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.
  15. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
  16. Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana.
  17. Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  18. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
  19. Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana.
  20. Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa Kewajiban Anda di Rumah Sakit?

  1. Mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit.
  2. Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggung jawab.
  3. Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lain yang bekerja di rumah sakit.
  4. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya.
  5. Memberikan informasi tentang kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
  6. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  7. Menerima segala konsekuensi dan keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan/tidak mematuhi petunjuk oleh tenaga kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan masalah kesehatannya
  8. Memberikan imbal jasa atas pelayanan yang diterima.