PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DATA KEPENDUDUKAN YANG TERINTEGRASI
Sebagai wujud implementasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2020 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik antara Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Sukabumi Ir. Hj. Kardina Karsoedi, M.T. dan Direktur RSUD R. RSUD R. Syamsudin, SH. dr. Bahrul Anwar, MKM.
Dengan tujuan dan harapan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat, yaitu melalui terintegrasinya data kependudukan pasien warga Kota Sukabumi yang diakses RSUD R. Syamsudin, SH. dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi sehingga dapat diketahui diantanya sebagai data kepersertaan BPJS dan sebagai terobosan inovasi layanan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi pasien warga Kota Sukabumi yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi.
Berita Terkait

04-10-2023 | Admin

04-10-2023 | Admin

04-10-2023 | Admin

04-10-2023 | Admin

04-10-2023 | Admin
- Author: Admin
- Kategori: Berita
- Tanggal Dibuat: 04-10-2023