RAPAT EVALUASI PROGRAM TIM PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DAN TIM SURVEILENS
Kegiatan Rapat Evaluasi Program Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tim Surveilens RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi pada hari Selasa, 24 November 2020.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi sebagaimana disebutkan dalam diktum KESATU berada dibawah tanggung jawab Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi.
Ruang lingkup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan :
- pelaksanaan;
- peningkatan penanganan kesehatan;
- pengawasan dan penindakan;
- sosialisasi dan partisipasi;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
- pembiayaan.
Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan, meliputi :
Subjek penerapan Disiplin meliputi :
- Pegawai;
- Penunggu pasien;
- Pengunjung;
- Peserta Didik;
- Tamu;
- Rekanan/pengantar barang;
- Pelaksana proyek;
- Tenaga Outsourcing
Perlindungan Kesehatan Individu (kewajiban) :
Setiap orang yang akan memasuki area RSUD R. Syamsudin, SH. wajib melaksanakan protokol kesehatan, yang meliputi:
- Pemeriksaan suhu;
- Menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu;
- Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau cairan anti septik;
- Melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antar orang;
Pengawasan dan penindakan sebagai berikut :
Pengawasan dan penindakan dilakukan dengan cara antara lain:
- Patroli/operasi penertiban;
- Edukasi;
- Penegakan sanksi;
- Pelaporan.
Berita Terkait

04-12-2023 | Admin

04-12-2023 | Admin

04-12-2023 | Admin

04-12-2023 | Admin

04-12-2023 | Admin
- Author: Admin
- Kategori: Berita
- Tanggal Dibuat: 04-12-2023