HAK DAN KEWAJIBAN
Apa Hak Anda di Rumah Sakit?
- Memperoleh informasi tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur tanpa diskriminasi.
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
- Memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
- Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar rumah sakit.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. 10. Mendapatkan informasi meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi.
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang diderita.
- Didampingi keluarga dalam keadaan kritis.
- Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal ini tidak menganggu pasien lain.
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan rumah sakit.
- Melakukan usul, saran dan perbaikan, perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana.
- Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana.
- Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa Kewajiban Anda di Rumah Sakit?
- Mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit.
- Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggung jawab.
- Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lain yang bekerja di rumah sakit.
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya.
- Memberikan informasi tentang kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menerima segala konsekuensi dan keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan/tidak mematuhi petunjuk oleh tenaga kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan masalah kesehatannya
- Memberikan imbal jasa atas pelayanan yang diterima.
Informasi Layanan Terkait

Standar Pelayanan Instalasi Farmasi
11-02-2025 | Admin
11-02-2025 | Admin

Standar Pelayanan Instalasi Forensik Dan Pemulasaran Jenazah
11-02-2025 | Admin
11-02-2025 | Admin

Standar Pelayanan Instalasi Sanitasi
11-02-2025 | Admin
11-02-2025 | Admin

Standar Pelayanan Instalasi Rekam Medik
11-02-2025 | Admin
11-02-2025 | Admin

Standar Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik
11-02-2025 | Admin
11-02-2025 | Admin
- Author: Admin
- Kategori: Informasi-layanan
- Tanggal Dibuat: 11-02-2025